Misteri Hilangnya Alat Penganiayaan di TKP Pengeroyokan Jatiasih, Kuasa Hukum: Kami Minta Masuk Daftar Pencarian Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi-passNEWS.ID | Penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, kini memasuki babak baru. Unit Resmob Polres Metro Bekasi Kota mulai memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk ketua RT setempat, guna mendalami kronologi aksi kekerasan yang sempat meresahkan warga tersebut.

Kuasa hukum korban dari Yayasan Bantuan Hukum Anak dan Perempuan Indonesia (YBH API), Unggul Sapetua, mengonfirmasi bahwa dua saksi fakta telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan secara bergantian pada Selasa (19/5/2026).

“Pagi tadi kami mendampingi saksi memenuhi panggilan dari penyidik Unit Resmob. Ada dua saksi fakta yang diperiksa, yakni Pak RT dan Pak Tony. Keduanya memberikan keterangan komprehensif terkait insiden malam itu,” ujar Unggul kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggul menegaskan, kedua saksi tersebut berada langsung di lokasi kejadian perkara (TKP) saat peristiwa terjadi. Status mereka sebagai warga dan tokoh lingkungan setempat dinilai sangat krusial untuk memperjelas pembuktian kasus ini.

Mengenai jalannya proses hukum, Unggul menyebutkan tidak ada kendala teknis yang berarti dari pihak kepolisian. Hanya saja, agenda pemanggilan terlapor diperkirakan baru akan bergulir pada pertengahan tahun ini lantaran adanya agenda kedinasan dari tim penyidik.

Baca Juga :  Ketua Nasional FGBMFI Sematkan PIN Anggota Baru, Chapter “My KING Sunter”

“Untuk kendala prinsipil tidak ada. Namun, karena saat ini sedang ada proses diklat penyidik, kemungkinan pemanggilan terlapor baru dilakukan setelah kegiatan itu selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli 2026,” jelasnya.

Ia juga meluruskan simpang siur informasi di masyarakat terkait status hukum pihak lawan. Hingga saat ini, status mereka masih sebatas terlapor.

“Belum ada status tersangka. Terlapor saja belum dipanggil. Mekanismenya nanti mereka dipanggil dulu, dimintai keterangan, baru kita lihat perkembangan gelar perkaranya,” tambah Unggul.

Selain masalah penjadwalan, tim kuasa hukum juga menyoroti kondisi TKP yang mendadak ‘bersih’ dari alat-alat yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kendati demikian, pihak korban mengaku sudah mengamankan dokumentasi pendukung sebagai penguat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Nanti penyidik pasti akan mengejar alat yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan kekerasan. Saat kami cek kembali ke TKP, barang itu sudah tidak ada. Jika nanti tetap tidak ditemukan, kami minta barang tersebut dimasukkan dalam Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB),” tutur Unggul.

Berdasarkan penelusuran tim hukum, fakta mengejutkan lain terungkap. Terdapat beberapa Laporan Polisi (LP) lain, yang menjerat nama terlapor, termasuk kasus kedaruratan keluarga yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga :  Masjid Ar-Rosyadah Jadi Titik Tarawih Keliling di Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih

“Memang ada beberapa laporan lain. Salah satunya di PPA yang melibatkan ABH. Jadi ada dugaan perbuatan berulang yang kembali terjadi,” ungkapnya.

Pihak kuasa hukum berharap adanya rekam jejak dugaan tindak pidana berulang ini dapat menjadi bahan pertimbangan kuat bagi penyidik, baik dalam menentukan bobot ancaman hukuman maupun keputusan penahanan kelak.

Menutup keterangannya, Unggul mengimbau agar kliennya tetap tenang, mengawal kasus ini dengan kepala dingin, dan tidak terpancing provokasi selama menunggu kepastian hukum dari aparat kepolisian.

Berita Terkait

Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya
Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 
Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri Demi Keselamatan Korban Kecelakaan
Turun Langsung ke RS, Kepala Jasa Raharja Bekasi Pastikan 106 Korban Luka Terjamin
Sinergi Jasa Raharja-Korlantas: Kejar Golden Period Demi Tekan Fatalitas Kecelakaan
Dipuji Saat Dibutuhkan, Disingkirkan Saat Kebijakan Berubah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:05 WIB

Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:27 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 09:05 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:41 WIB

Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:20 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri Demi Keselamatan Korban Kecelakaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Jasa Raharja-Korlantas: Kejar Golden Period Demi Tekan Fatalitas Kecelakaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:37 WIB

Misteri Hilangnya Alat Penganiayaan di TKP Pengeroyokan Jatiasih, Kuasa Hukum: Kami Minta Masuk Daftar Pencarian Barang Bukti

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49 WIB

Dipuji Saat Dibutuhkan, Disingkirkan Saat Kebijakan Berubah

Berita Terbaru