Insiden Bendera Berkibar Malam Hari di Merapi Merbabu Hotel Bekasi: Kelalaian atau Kesengajaan?

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – passNEWS.ID | Redaksi passNEWS.ID menemukan dugaan pelanggaran serius terkait penggunaan simbol negara di area Merapi Merbabu Hotel Bekasi yang berlokasi di Jl. Cut Mutia No. 128, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu.

Berdasarkan bukti dokumentasi lapangan, bendera Merah Putih terpantau masih berkibar di lingkungan hotel pada malam hari, tepatnya pada Minggu, 8 Maret 2026, pukul 21.42 WIB.

Pemasangan bendera pada malam hari ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 7 ayat (1) ketentuan tersebut, ditegaskan bahwa pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

Penggunaan simbol negara bukanlah sekadar urusan seremonial atau dekorasi properti, melainkan bentuk kehormatan kedaulatan yang telah diatur secara konstitusional. Kelalaian dalam menurunkan bendera saat hari sudah gelap mencerminkan kurangnya pengawasan rutin dan pemahaman terhadap regulasi hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pimpinan Redaksi passNEWS.ID, Johny Rio Breznev, telah melayangkan surat permohonan klarifikasi resmi dengan nomor 002/SK/III/2026 kepada General Manager Merapi Merbabu Hotel Bekasi pada 9 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai:

  1. Sejauh mana manajemen memahami aturan hukum terkait tata cara pengibaran bendera.
  2. Mengapa pengibaran bendera di area hotel luput dari pengawasan rutin sehingga melampaui batas wakti yang di tentukan Undang-Undang.
  3. Tindakan perbaikan atau evaluasi apa yang akan diambil oleh pihak manajemen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang Kembali di masa mendatang
Baca Juga :  Bersatu Dalam Tarombo: Pelantikan Nasional Punguan Pomparan Ompu Sohatahian Simanjuntak, Boru & Bere se Indonesia

Meskipun redaksi telah memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam sebagai wujud penerapan kode etik jurnalistik yang berimbang, hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen Merapi Merbabu Hotel Bekasi belum memberikan pernyataan atau jawaban resmi terkait insiden tersebut.

Insiden ini bukan sekadar soal bendera yang belum diturunkan, melainkan alarm bagi seluruh institusi, baik pemerintah maupun swasta, untuk tidak abai terhadap marwah simbol negara. Kepatuhan pada aturan bukan pilihan, melainkan bentuk penghormatan konstitusional yang mutlak dijaga

Berita Terkait

Soroti Pengibaran Bendera Malam Hari di RS Hermina Bekasi, Redaksi Menanti Klarifikasi Manajemen
Pemerhati Pendidikan Ina Liem: Minta Data BOS Kota Bekasi Mudah Diakses, Jadikan Masyarakat Mitra Pengawasan
Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya
Pers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya
Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 
Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Soroti Pengibaran Bendera Malam Hari di RS Hermina Bekasi, Redaksi Menanti Klarifikasi Manajemen

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:53 WIB

Pemerhati Pendidikan Ina Liem: Minta Data BOS Kota Bekasi Mudah Diakses, Jadikan Masyarakat Mitra Pengawasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:05 WIB

Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:27 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 09:05 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:41 WIB

Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:20 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri Demi Keselamatan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru