BEKASI, passNEWS.ID | Pemerintah melalui Kementerian Agama terus memacu Gerakan Wajib Halal Oktober 2026 sebagai langkah konkret perlindungan konsumen sekaligus penguatan daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kebijakan ini ditekankan bukan sebagai hambatan administratif, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan nilai jual produk lokal di kancah domestik maupun internasional.
Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama Kantor Kemenag Kota Bekasi, Abu Bakar Shidiq, S.Sos, menyatakan bahwa negara hadir memberikan pendampingan penuh bagi para pelaku usaha. Menurutnya, peran penyuluh adalah jembatan untuk memastikan proses sertifikasi berjalan efisien dan sesuai regulasi.
“Kami hadir di tengah pelaku UMK untuk memastikan proses ini mudah dan terjangkau. Ini adalah ikhtiar besar negara untuk memberikan kepastian hukum bagi konsumen sekaligus menjamin keberkahan usaha bagi para pelaku UMKM,” ujar Abu Bakar saat ditemui di Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pelaku usaha yang telah merasakan dampak positif dari kebijakan ini adalah Hadi Sularso, pemilik Hanur Cookies & Bakery. Baginya, memiliki sertifikat halal adalah momentum krusial bagi pelaku usaha untuk “naik kelas”.
“Awalnya mungkin ada keraguan, tapi setelah dijalani, proses pengurusan izin halal ini ternyata sangat transparan dan tidak sesulit yang dibayangkan, apalagi dengan adanya pendampingan intensif dari penyuluh,” ungkap Hadi.
Hadi menekankan bahwa bagi Hanur Cookies & Bakery, label halal bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi, melainkan fondasi dalam membangun kepercayaan (trust) pelanggan. “Dengan sertifikat halal, jangkauan pasar kami meluas secara otomatis karena konsumen merasa tenang. Saya mengajak rekan-rekan UMK di Bekasi untuk segera mengurusnya sekarang, jangan menunggu hingga batas akhir 2026.”
Melalui kolaborasi edukasi dan pendampingan dari Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Bekasi seperti Abu Bakar Shidiq, pemerintah berharap ekosistem ekonomi syariah di Kota Bekasi semakin kokoh. Percepatan sertifikasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

















