Depok-passNEWS.ID|Warga Azalea Kelurahan Jatimulya Cilodong Depok sudah lama terganggu bau tidak sedap yang diduga berasal dari usaha penggemukan sapi. Adalah Sinergi Barokah Lestari Farm, sebuah kegiatan usaha penggemukan sapi yang berada di RT 02 RW 06 Kelurahan Kalibaru Kecematan Cilodong, Depok.
Tempat kegiatan ini meski berbeda keluarahan, namun berbatasan langsung dengan perumahan Cluster Azalea Grand Depok City yang berada di Keluarahan Jatimulya. Saat pengurus warga Azalea mendatangi tempat tersebut, mendapatkan informasi bahwa pemilik usaha tersebut baru saja mendatangkan kurang lebih 100 ekor sapi. Jadi skala usaha ini cukup besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentu saja limbah yang dihasilkan cukup besar juga volumenya. Dengan pengelolaan limbah yang tidak memadai tentu saja akan terbuang langsung ke lingkungan dan mengganggu warga di kampung sekitarnya.
“Kalau ada tamu yang bertandang ke rumah kita pasti tidak tahan dan tidak nyaman. Ini khan memalukan sebagai tuan rumah,” ungkap Syamsul, Ketua RT 03 RW 06 Keluarahan Jatimulya seusai ikut memasang spanduk merah di pagar tempat penggemukan sapi itu, Rabu, 3 Mei 2023.
Spanduk berwarna menyolok merah itu berbunyi: “Kami warga Azalea, menolak keberadaan kandang sapi yang mengakibatkan pencemaran dan bau kotoran yang sangat menyengat, mengganggu kenyamanan tempat kediaman kami di perumahan Azalea”.
Pemasangan spanduk sejauh ini merupakan upaya yang terakhir, setelah sebelumnya pengurus RW 06 juga sempat bertemu pemilik usaha tersebut. Bahkan beberapa tahun silam sebenarnya hal serupa juga pernah dilakukan. Namun rupanya pemilik tidak bergeming. Pemilik mengabaikan semua protes. Bahkan menganggap tidak ada apa-apa. Barangkali pengelola kegiatan usaha sudah melakukan sesuatu. Namun sekian lama sejak protes pertama, bau tersebut masih muncul.
Instansi terkait juga belum pernah ada yang membantu melakukan mediasi atau advokasi warga yang merasa dirugikan ini.
Kali ini pengurus warga Azalea juga mengajak dan membangun komunikasi dengan pengurus RT 02 RW 06 Kelurahan Kalibaru yang juga terganggu oleh kegiatan penggemukan sapi ini. Ternyata warga di sana juga sangat terganggu dengan aroma tak sedap tersebut. Namun warga tidak berani protes. Akhirnya dengan contoh spanduk yang dipasang pengurus warga Azalea ini, mereka juga ikut-ikutan protes dengan membuat spanduk serupa. “Bahkan protes mereka sampai ada tanda tangan warga yang terganggu, jadi sangat kuat”, kata Syamsul.
Sesuai ketentuan dalam PERMEN LH No.11 Tahun 2009, bahwa usaha dan/atau kegiatan peternakan sapi dan babi wajib memenuhi baku mutu air limbah. Meski belum dilakukan pengkuruan baku mutu air limbah di usaha penggemukan sapi ini, dengan melihat dampak lingkungannya, diduga penyelenggara kegiatan peternakan/ penggemukan sapi ini telah mengabaikan ketentuan peretauran menteri tersebut. Sayangnya pengurus warga belum berhasil menemukan aturan terkait masalah ini dalam peraturan daerah Kota Depok.
Warga Azalea berharap pemilik usaha penggemukan sapi ini mau merespons protes ini. Warga juga berharap ada instansi terkait yang bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Sehingga tidak sampai menimbulkan konflik yang lebih jauh dan berlarut-larut.