Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap 16 Kasus Curanmor Dalam 3 Bulan

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-passNEWS-ID -Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023.

Dari pengungkapan 16 kasus atau Laporan Polisi (LP) yang ditangani Subdit Ranmor, sebanyak 25 tersangka berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus yang menonjol salah satunya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan masyarakat dari 16 korban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus curanmor dan curat,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Adakan Mudik Gratis 2025

“Pengungkapan kasus ini diungkap dalam waktu tiga bulan terakhir, dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2023,” sambungnya.

Trunoyudo menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti puluhan unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil.

“Barang bukti yang diamankan 1 Unit MOBIL Suzuki XL 7415F GX (4X2) M/T tahun 2022 Warna Hitam Metalik, 30 unit sepeda motor, beberapa senjata tajam dan 1 pucuk Senpi Rakitan,” paparnya.

Kabid Humas menjelaskan kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Mayoritas kejadian pencurian dilakukan oleh 2 (dua) tersangka dengan menggunakan kunci leter T pada waktu malam hari antara pukul 21.00 s.d 05.00 WIB, Adapun lokasi pencurian diantaranya kendaraan yang diparkir di garasi rumah, parkiran supermarket serta motor yang terparkir dipinggir jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

“Kemudian kejadian pelaku pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang mana target lokasi pencurian dengan kekerasan yaitu diantaranya jalan-jalan sepi dan dilakukan pada malam hari,” kata Trunoyudo.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan
Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Berita Terkait

Soroti Pengibaran Bendera Malam Hari di RS Hermina Bekasi, Redaksi Menanti Klarifikasi Manajemen
Pemerhati Pendidikan Ina Liem: Minta Data BOS Kota Bekasi Mudah Diakses, Jadikan Masyarakat Mitra Pengawasan
Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya
Pers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya
Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 
Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Soroti Pengibaran Bendera Malam Hari di RS Hermina Bekasi, Redaksi Menanti Klarifikasi Manajemen

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:53 WIB

Pemerhati Pendidikan Ina Liem: Minta Data BOS Kota Bekasi Mudah Diakses, Jadikan Masyarakat Mitra Pengawasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:05 WIB

Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:27 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 09:05 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:41 WIB

Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:20 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri Demi Keselamatan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru