Menyoal PPDB Zonasi Bekasi dan Pengawasan Komisi I DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini Oleh : Muhammad Rifqy Nur Fauzan, Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI) HMI Cabang Bekasi

Fungsi pengawasan adalah salah satu roh dari keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Ironisnya, Komisi I DPRD Kota Bekasi tampak lama absen dari tugas itu. Catatan agenda publik menunjukkan komisi ini sudah lama tidak melakukan kunjungan kerja ke instansi yang menjadi kewenangannya (DPRD Kota Bekasi, Agenda). Ketidakhadiran pengawasan formal itu berbahaya karena saat ini ada potensi serius yang mengancam prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik berdasarkan sistem zonasi.

PPDB jalur zonasi sejatinya mengutamakan pemerataan akses. Namun pengalaman PPDB Zonasi di Bekasi baru-baru ini mengungkap dugaan manipulasi data domisili: praktik “titip nama” dan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru untuk memenuhi syarat zonasi. Modus semacam ini merusak tujuan kebijakan dan merampas hak warga yang benar-benar tinggal dekat sekolah (Liputan6, 2026).

Jika Komisi I tetap pasif, penyimpangan administrasi akan terus berlalu tanpa sanksi. Untuk itu DPRD harus segera bertindak. Langkah pertama yang mendesak adalah menggelar kunjungan kerja menyeluruh dan inspeksi mendadak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. Kunker ini harus fokus dan tidak seremonial: audit lonjakan penerbitan KK baru dalam 12–18 bulan terakhir, verifikasi ketat atas perubahan status keluarga yang masuk kategori “famili lain”, serta pemeriksaan potensi pungli dan kolusi internal.

Baca Juga :  Tekan DBD, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Pinta Dinkes Lakukan PSN

Disdukcapil adalah pintu gerbang validitas data kependudukan. Bila pintu itu bocor, kebijakan zonasi hanyalah ilusi pemerataan. DPRD sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban politik untuk menutup celah-celah tersebut dan menegakkan integritas pelayanan publik.

LAPENMI Cabang Bekasi siap mengawal, namun pengawasan warga tidak boleh menggantikan fungsi formal wakil rakyat. Komisi I harus segera bangun dan menjalankan tugasnya: turun ke lapangan, audit data, dan pastikan hukum serta aturan diberlakukan tanpa pengecualian. Jika tidak, anak-anak asli Bekasi akan terus dirugikan oleh manipulasi administratif yang bisa merugikan banyak orang dan harus dihentikan sekarang juga.

Referensi

PPDB Kota Bekasi Kisruh, Banyak Dugaan Kecurangan di Sistem Zonasi – liputan6.com

Agenda DPRD Kota Bekasi – dprd.bekasikota.go.id

Berita Terkait

Gaji Lirih Guru Honorer Ditengah Guyuran Dana BOS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:57 WIB

Menyoal PPDB Zonasi Bekasi dan Pengawasan Komisi I DPRD Kota Bekasi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:00 WIB

Gaji Lirih Guru Honorer Ditengah Guyuran Dana BOS

Berita Terbaru