Gedungnya MPP Kabupaten Bogor Megah, Pengawasannya Lengah

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor-passNEWS.ID | Konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat integrasi layanan yang cepat dan nyaman bagi warga Kabupaten Bogor tercoreng oleh isu kedisiplinan oknum pegawai.

Selasa siang (20/01/2026), di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor, kemegahan itu terasa sunyi. Berdasarkan pantauan langsung tim redaksi passNEWS.ID, loket utama yang seharusnya menjadi gerbang pelayanan justru tak berpenghuni. Pasca-jam istirahat, di saat jarum jam sudah melewati pukul 13.00 WIB, tak ada satu pun petugas yang bersiaga. Akibatnya sederhana namun menyakitkan: rakyat menunggu dalam ketidakpastian.

Kejadian ini terungkap saat tim redaksi bermaksud melakukan konsultasi perizinan Keterangan Rencana Kota (KRK). Di lapangan, kami tidak menemukan petugas standby di garda depan. Dampaknya sistemik; antrean menumpuk, dan masyarakat hanya bisa saling tatap tanpa informasi.

Ketidakteraturan ini baru terurai setelah Johny (Pimpinan Redaksi) melakukan inisiatif dengan mendatangi petugas di area lain. Setelah didesak, barulah koordinasi dilakukan untuk memanggil petugas yang bersangkutan kembali ke pos pelayanan agar proses pengambilan nomor antrean bisa berjalan.

Foto: Maklumat Pelayanan

Merespons temuan tersebut, Kepala MPP Kabupaten Bogor, Achmad Junaedi Latief, S.T., M.Si. menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maafnya kepada publik.

“Informasi ini sangat berharga bagi kami sebagai pengelola manajemen pelayanan publik. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi total, dan kami pastikan petugas yang bersangkutan segera mendapatkan teguran keras,” ungkap Junaedi.

Ia pun menegaskan bahwa meskipun aturan jam operasional sudah sangat jelas, insiden ini menunjukkan perlunya pengetatan pengawasan. “Setahu saya, ini pertama kalinya terjadi. Masukan ini adalah pengingat luar biasa agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan. Kami berkomitmen melakukan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Baca Juga :  27 Unit Kelengkapan Disabilitas di Salurkan dan Wali Kota Galakkan Disiplin ASN.

Sesuai Pasal 15 UU No. 25 Tahun 2009, penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab atas penurunan kualitas pelayanan. Insiden kosongnya loket antrean di MPP Kabupaten Bogor menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal agar janji “kecepatan dan kenyamanan” di MPP bukan sekadar slogan di atas kertas.

Berita Terkait

Soroti Pengibaran Bendera Malam Hari di RS Hermina Bekasi, Redaksi Menanti Klarifikasi Manajemen
Pemerhati Pendidikan Ina Liem: Minta Data BOS Kota Bekasi Mudah Diakses, Jadikan Masyarakat Mitra Pengawasan
Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya
Pers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya
Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 
Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Soroti Pengibaran Bendera Malam Hari di RS Hermina Bekasi, Redaksi Menanti Klarifikasi Manajemen

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:53 WIB

Pemerhati Pendidikan Ina Liem: Minta Data BOS Kota Bekasi Mudah Diakses, Jadikan Masyarakat Mitra Pengawasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:05 WIB

Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:27 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 09:05 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:41 WIB

Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:20 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri Demi Keselamatan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru