Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-passNews.ID| Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, senin (24/7/2023).

Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”.

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjaring masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej. S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan materi tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP.

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum.

Baca Juga :  PKBJ 2023 Ajang Promosi Tampilkan Produk Unggulan Pengrajin Lokal

Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inklusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional.

Erasmus A Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari kementerian/lembaga; organisasi nonpemerintah; akademisi, serta masyarakat umum.

Dr. Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI mengungkapkan seminar nasional bertajuk “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” ini sesuai tema Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju”.

“Salah satu kemajuan atau pencapain yang telah diraih di bidang hukum dan HAM adalah ditetapkannya dan diundangkannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau disebut KUHP,” ucap Dr. Y. Ambeg Paramarta.

Beberapa hal perlu disiapkan sebelum pemberlakuan UU ini, termasuk salah satu PP yang diamanatkan dalam Pasal 2 tentang “Hukum yang Hidup dalam Masyarakat”.

Dikatakan Ambeg Paramarta, tujuan seminar ini adalah Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan diundangkan pada tahun 2026 mendarang; dan mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Baca Juga :  Perkumpulan Anugerah Amal Kasih (A2K), Pray For Indonesia, dan PC Pewarna Kota Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama untuk Kaum Marjinal Dengan Tema Berbagi Kasih Diberkati Untuk Menjadi Berkat

Dengan seminar ini diharapkan terinventarisasi sumbang pemikiran dalam rangka pembentukan PP tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat, yang nantinya akan menjadi pedoman/acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Peraturan Daerah terkait hukum yang hidup dalam masyarakat.

Kemudian tujuan lainnya ialah menjadi pemicu bagi pihak pihak terkait untuk melakukan diskusi lanjutan yang bertujuan untuk merumuskan materi muatan dalam PP ini.

Dalam kesempatan membuka acara secara daring, Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., mengungkapkan bahwa KUHP baru adalah karya pemikiran anak bangsa yang harus diapresiasi.

“KUHP baru adalah karya pemikiran anak bangsa yang harus diapresiasi, untuk menyempurnakan KUHP produk kolonial yang sudah tidak relevan,” kata Yasonna.

Sebagaimana diketahui, KUHP saat ini tidak mengenal hukum pidana adat, meski di banyak tempat masih hidup pidana adat. Kini, dalam draft RUU KUHP, hukum pidana adat diakui sebagai salah satu sumber hukum negara sehingga bisa menjadi sumber hukum positif. Pengakuan itu tertulis tegas dalam Pasal 2 RUU KUHPKUHP (Agus Wiebowo)

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Paslon Walikota Bekasi & Wakil Walikota Bekasi, Heri-Sholihin Soroti Kampanye Hitam
Relawan Pro Ridho Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Dukungan Memajukan e-Sport di Indonesia
Relawan Pro Ridho Dukung Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Calon Walikota Bekasi: Mewujudkan Kota Bekasi Keren, Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya
Tri Adhianto Dipuji Ketua Umum PGPI Atas Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi
Orasi Kebangsaan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Intoleransi
Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak Dohot Boruna (PPRSAB) Wilayah Jabodetabek Gelar Diskusi Budaya Batak
Pemilihan Pengurus Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se-Jabodetabek Periode 2024-2027, Merajut Silahturahmi & Melestarikan Adat Batak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:26 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon Walikota Bekasi & Wakil Walikota Bekasi, Heri-Sholihin Soroti Kampanye Hitam

Minggu, 3 November 2024 - 18:47 WIB

Relawan Pro Ridho Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Dukungan Memajukan e-Sport di Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Relawan Pro Ridho Dukung Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Calon Walikota Bekasi: Mewujudkan Kota Bekasi Keren, Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:00 WIB

Tri Adhianto Dipuji Ketua Umum PGPI Atas Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi

Sabtu, 28 September 2024 - 17:24 WIB

Orasi Kebangsaan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto

Senin, 16 September 2024 - 19:54 WIB

Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak Dohot Boruna (PPRSAB) Wilayah Jabodetabek Gelar Diskusi Budaya Batak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:12 WIB

Pemilihan Pengurus Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se-Jabodetabek Periode 2024-2027, Merajut Silahturahmi & Melestarikan Adat Batak

Jumat, 6 September 2024 - 18:30 WIB

SD Qur’an & Teknologi Al Ma’wa Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa Siaga) di Camping Ground Cipeucang

Berita Terbaru

Berita

Orasi Kebangsaan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto

Sabtu, 28 Sep 2024 - 17:24 WIB