Pemkot Bekasi Jelaskan TPP P3K

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi-passNEWS.ID|Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengklarifikasi bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan terhadap perwakilan guru Pegawai dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Kota Bekasi dan menjelaskan persoalan antar Pemkot Bekasi dengan guru P3K telah selesai.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar menjelaskan perwakilan Disdik Kota Bekasi menemui guru untuk meminta klarifikasi bukan hal intimidasi yang dilakukan.

Uu Saeful menjelaskan jajarannya memang telah mendatangi guru P3K di SMPN 7, namun kedatangan itu dengan tujuan untuk memastikan apakah guru P3K yang mengajukan gugatan telah menyewa jasa pengacara. Adapun gugatan dimaksudkan untuk menempuh jalur litigasi atau somasi kepada Plt. Wali Kota Bekasi.

Dia memastikan perbedaan pendapat antara Pemkot Bekasi dan guru P3K terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum masuk gugatan ke PTUN Bandung. Uu Saeful memastikan, persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai karena kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

Uu Saeful menjelaskan, persoalan pemotongan TPP bagi guru P3K sebenarnya juga sudah selesai. Kini, guru P3K Kota Bekasi menerima tunjangan Rp 3 juta per bulan per Juni yang dibayarkan pada Juli 2023.

Dengan begitu, nominal tersebut sudah disepakati kedua belah pihak. Uu Saeful pun menunjukkan bukti tanda tangan dari perwakilan guru P3K dengan membuat pernyataan telah menerima kebijakan Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  TK Tunas Harapan Gelar Acara Pelepasan Siswa Siswi Penuh Makna

Pemkot Bekasi memaklumi bahwa somasi itu dilayangkan sebagai bentuk protes atas besaran TPP tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,5 juta.

Atas keberatan itu kami sudah menaikannya menjadi Rp 3 juta dan besaran TPP ini sudah disepakati oleh seluruh perwakilan P3K

Uu Saeful memastikan, jika melihat kemampuan keuangan daerah pemotongan TPP untuk P3K sudah realistis. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengatur belanja pegawai tidak melebihi 30 persen.

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Intoleransi
Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak Dohot Boruna (PPRSAB) Wilayah Jabodetabek Gelar Diskusi Budaya Batak
Pemilihan Pengurus Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se-Jabodetabek Periode 2024-2027, Merajut Silahturahmi & Melestarikan Adat Batak
SD Qur’an & Teknologi Al Ma’wa Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa Siaga) di Camping Ground Cipeucang
Kebakaran Gudang di Pondok Bambu, Jakarta Timur
Mukernas I Badan Persaudaraan Antariman (BERANI): “Berani Bersatu Membangun Kerukunan, Berani Menyuarakan Kebenaran
HUT Ke 25 Tahun Pompes Al Zaytun Remotanda From Within Luncurkan Kapal Surowiti
Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Mendaftar Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 21:58 WIB

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Intoleransi

Senin, 16 September 2024 - 19:54 WIB

Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak Dohot Boruna (PPRSAB) Wilayah Jabodetabek Gelar Diskusi Budaya Batak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:12 WIB

Pemilihan Pengurus Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se-Jabodetabek Periode 2024-2027, Merajut Silahturahmi & Melestarikan Adat Batak

Jumat, 6 September 2024 - 18:30 WIB

SD Qur’an & Teknologi Al Ma’wa Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa Siaga) di Camping Ground Cipeucang

Rabu, 4 September 2024 - 21:19 WIB

Kebakaran Gudang di Pondok Bambu, Jakarta Timur

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:23 WIB

HUT Ke 25 Tahun Pompes Al Zaytun Remotanda From Within Luncurkan Kapal Surowiti

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Mendaftar Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Periode 2024-2029 Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kebakaran Gudang di Pondok Bambu, Jakarta Timur

Rabu, 4 Sep 2024 - 21:19 WIB