Sumedang-passNEWS-ID | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Barat bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengadakan penyuluhan hukum bagi para pengurus DPW LDII Jawa Barat dan DPD LDII Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).
Acara yang dihelat secara hybrid (semi daring) ini diikuti seluruh pengurus DPD LDII Kota/Kabupaten dan dihadiri undangan dari Kejaksaan Negeri dan MUI setempat.
Hadir pada acara tersebut yakni Ketua DPW LDII Jabar, Dicky Harun dan jajarannya, Ketum MUI Jabar Rachmat Syafe’i, dan dari Kejaksaan Tinggi Jabar yakni Singgih Kurniawan (Kasie A), Armansyah Lubis (Kasie B), Dedi Firmansyah (Kasi E), dan Sutan SP Harahap (Kasi Penkum).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Armansyah Lubis, Kasi B Kejati Jabar mengapresiasi LDII yang konsisten menanamkan wawasan kebangsaan kepada warganya dan aktif bersinergi dengan intansi pemerintah untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum.
“Kami senang karena melihat ada kesinergian antara Lembaga Dakwah Islam Indonesia dengan lembaga keagamaan, dalam hal ini MUI, dan instansi penegak hukum,” ungkapnya dalam acara Penyuluhan Hukum “Mewujudkan Masyarakat Taat Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.
Lubis menambahkan, diperlukan kerjasama semua elemen masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat sadar hukum adalah masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang hukum, serta mampu mengaplikasikan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita perlu bersama-sama bersinergi dalam hal meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat sehingga masyarakat bisa melek hukum,” urainya.
Lubis juga mendorong LDII Jawa Barat untuk konsisten menanamkan wawasan kebangsaan pada warganya, karena wawasan kebangsaan sangat penting dalam menjaga dan merawat keutuhan NKRI.
“Kami sangat bersyukur sekali, dan berharap LDII sebagai salah satu organisasi lembaga keagamaan dapat terus menjaga keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Kami mendukung segala kegiatan yang dilakukan LDII sepanjang tidak melanggar norma dan aturan kehidupan dalam bermasyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LDII Jawa Barat, Dicky Harun mengungkapkan LDII akan terus berperan aktif dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar LDII yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme.
“LDII siap menjadi organsasi terdepan dalam mempertahankan NKRI. Hal ini sesuai dengan Pancasila sebagai dasar organisasi LDII,” ungkapnya.
Dicky menambahkan, meski bergerak di bidang dakwah, LDII menempatkan wawasan kebangsaan sebagai priorotas utama dalam 8 bidang pengabdian LDII kepada bangsa.
“Kita memang bergerak di bidang dakwah, tapi kita juga sadar bahwa kita perlu mengerti wawasan kebangsaan dan taat hukum. Kita tidak boleh menabrak hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dicky mengungkapan, kegiatan ini digelar untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran hukum kepada warga LDII. Dengan begitu, warga LDII dapat menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menghindari perkara hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang merugikan.
“Kalau kita bisa memahami hukum, tentu kita akan menghindari perilaku-perilaku yang akan menyebabkan penyimpangan hukum,” jelasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Jawa Barat, KH. Rachmat Syafei. Ia mengapresiasi langkah LDII yang menggelar penyuluhan hukum dengan Kejati Jawa Barat. “Saya Ketua MUI Jawa Barat menyambut dan mendukung kegiatan ini agar manusia teratur dan taat hukum,” ujarnya.
Rachmat menambahkan, penyuluhan hukum perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Allah memerintahkan manusia untuk teratur dan hidup tertib dalam bermasyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, penyuluhan hukum dapat menjadi bagian dakwah dalam membina umat. “Kegiatan ini merupakan dakwah Islamiyah untuk membina umat agar teratur, tertib, paham hukum sesuai dengan ajaran Rasulullah untuk menciptakan kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan literasi hukum dan kesadaran hukum warga LDII dalam berkehidupan bermasyarakat. Dengan meningkatkan literasi hukum, masyarakat dapat menjadi lebih bijak dalam mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.(Agus W)