Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – passNEWS.ID | Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers keberhasilan Operasi Brantas Jaya periode 4 hingga 17 Juli 2026. Kegiatan rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Halaman Upacara Mapolres.

Dalam pelaksanaan rilis pada Jumat (17/7/2026) sore tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara. Hadir pula Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal serta Kasie Humas AKP Suparyono untuk memaparkan detail pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Kota Bekasi.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 77 kasus kejahatan. Dari puluhan kasus tersebut, petugas di lapangan sukses mengamankan 69 pelaku, di mana 18 orang di antaranya merupakan residivis kambuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaran tempat kejadian perkara meliputi Rawa Lumbu 17 TKP, Jatiasih 5 TKP, Bekasi Selatan 17 TKP, dan Bekasi Barat 6 TKP. Selain itu, petugas juga menindak di wilayah Jati 4 TKP, Pondok Gede 7 TKP, Bekasi Utara 15 TKP, Bantargebang 5 TKP, serta Medan Satria 1 TKP.

Baca Juga :  RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA MENJADI PERDA KOTA BEKASI TENTANG PELAKSANAAN APBD

Modus operandi para pelaku kejahatan jalanan atau curas ini tergolong sadis karena tega membacok korban menggunakan senjata tajam. Setelah melukai korban di tempat sepi, komplotan tersebut langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor milik korban secara paksa.

Sementara untuk modus curat, pelaku menyasar rumah yang sedang ditinggal kosong oleh pemiliknya. Untuk kasus curanmor, target utama adalah motor yang diparkir di tempat tidak aman, tanpa kunci ganda, serta lingkungan rumah yang minim pengawasan kamera CCTV.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menggulung komplotan pelaku penggelapan sepeda motor. Modus yang digunakan oleh para pelaku ini adalah dengan cara menyewa kendaraan korban, namun kemudian tidak dikembalikan dan justru digadaikan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa deretan senjata tajam, handphone, 15 kunci leter T, dan 3 pucuk air gun. Polisi juga mengamankan kendaraan hasil kejahatan berupa 23 unit sepeda motor roda dua serta 2 unit mobil roda empat.

Baca Juga :  SEKDA BUKA RAPAT KOORDINASI TIM GUGUS TUGAS KOTA LAYAK ANAK KOTA BEKASI TAHUN 2024

Melihat maraknya modus tersebut, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. Kapolres meminta warga agar selalu memasang kunci ganda atau rantai tambahan saat memarkir kendaraan serta mengoptimalkan pemasangan kamera pengawas CCTV di area pemukiman.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya kerja sama aktif antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Warga diajak untuk kembali menghidupkan sistem siskamling di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap pergerakan mencurigakan melalui layanan cepat Call Center 110.

Terhadap 69 pelaku yang diamankan, penyidik menerapkan pasal berlapis sesuai tindak pidananya. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dikenakan Pasal 479 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.

Sedangkan untuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan

Berita Terkait

Soroti Pengibaran Bendera Malam Hari di RS Hermina Bekasi, Redaksi Menanti Klarifikasi Manajemen
Pemerhati Pendidikan Ina Liem: Minta Data BOS Kota Bekasi Mudah Diakses, Jadikan Masyarakat Mitra Pengawasan
Pers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya
Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 
Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri Demi Keselamatan Korban Kecelakaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Soroti Pengibaran Bendera Malam Hari di RS Hermina Bekasi, Redaksi Menanti Klarifikasi Manajemen

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:53 WIB

Pemerhati Pendidikan Ina Liem: Minta Data BOS Kota Bekasi Mudah Diakses, Jadikan Masyarakat Mitra Pengawasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:05 WIB

Sinergi DKM Baitul Karim dan PAC LDII Jaka Setia: Sukses Gelar Kurban Idul Adha 1447 H, Libatkan Mayoritas Generasi Muda

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:27 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan Untuk Percepat Penjamin Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 09:05 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:41 WIB

Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Diganjar Penghargaan Kapolri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:20 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri Demi Keselamatan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru