3 Debt Collector Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 dalam Pengejaran

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLDA METRO JAYA – passNEWS.ID – Kejadian dengan adanya pengambilan mobil oleh kreditur melalui Debt Collector menjadi pemberitaan yang menjadi perhatian publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Handiko mengatakan, kejadian terakhir di Tebet, Jakarta Selatan, berujung adanya laporan. Laporan yang ditangani ada dua. Pertama terkait dengan korban C dan juga salah satunya adalah korban dari Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.

“Polda Metro Jaya berkomitmen, konsisten merespons cepat terkait dengan hal-hal yang menjadi perhatian publik sehingga ini bisa menjawab kepada publik,” katanya saat Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung polisi dibentak.

“Kasus yang saat ini viral terjadinya suatu tindak pidana terhadap petugas kepolisian dan setelah dikembangkan muncul delik lain, tindak pidana lain (yakni) pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan,”

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Bermula ketika tujuh orang mata elang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara Shinta.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara HPSN 2023

“Di mana di media sosial disebutkan puluhan orang, ternyata hasil penyelidikan kita hanya tujuh orang ini mendatangi korban atas nama Elisabeth Clara (Clara Shinta),” Ucap Hengki.

Hengki memaparkan, sebelum bertemu dengan Clara, para debt collector tersebut menemui sopir Clara dan merampas kunci mobil. Debt collector tersebut juga sempat mengancam sopir.

“Sebelumnya menemui sopir, tiba-tiba merampas kunci mobil dan menurut keterangan sopir ini mengancam ‘saya bunuh kamu’, diambil kuncinya, ambil mobilnya, masuk ke dalam (apartemen),” katanya.

Saat berada di apartemen tersebut terjadi perdebatan antara Clara Shinta dengan para debt collector. Clara Shinta saat itu meminta para pelaku menunjukkan surat tugas.

“Terjadi perdebatan untuk menunjukkan dokumen, surat tugas dan sebagainya sebagai persyaratan dalam tugas penarikan,” ungkap Hengki.

Saat itu, diketahui ada seorang anggota Bhabinkamtimbas Polsek Tebet yang datang ke lokasi. Bhabinkamtimbas ini mencoba menengahi antara Clara dengan debt collector.

“Kemudian dicoba ditengahi oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di sana, yang tugasnya adalah sebagai problem solvem antara masyarakat. Karena terjadi hal seperti itu akan didamaikan, justru diadakan perlawanan oleh kelompok ini,” ucap Hengki.

Hengki mengatakan perbuatan debt collector tersebut bukan hanya memaki polisi. Tetapi lebih kepada melawan perintah petugas di lapangan.

Baca Juga :  Tim Padus PKK Pondok Melati Juara 1 Tingkat Kota Bekasi

“Ini bukan hanya sekadar memaki, tetapi adanya paksaan fisik dan psikis sehingga petugas yang sendirian ini bisa berbuat atau tidak berbuat. Bukan hanya sekadar memaki, ada ancaman fisik dan psikis dan ancaman kekerasan,”

“Sehingga kami terapkan Pasal 214 KUHP Tentang pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”

“Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ucap Hengki

Hengki juga, menjelaskan identitas keempat preman yang masih diburu tersebut salah satunya, yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong pelaku yang sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto dan membawa lari mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.

Sedangkan tiga lainnya; yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. Saat ini jajarannya telah disebar untuk memburu keempat pelaku. Dia memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku apabila berani melawan saat ditangkap.

“Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” pungkasnya.

Laporan: Agus W

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Intoleransi
Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak Dohot Boruna (PPRSAB) Wilayah Jabodetabek Gelar Diskusi Budaya Batak
Pemilihan Pengurus Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se-Jabodetabek Periode 2024-2027, Merajut Silahturahmi & Melestarikan Adat Batak
SD Qur’an & Teknologi Al Ma’wa Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa Siaga) di Camping Ground Cipeucang
Kebakaran Gudang di Pondok Bambu, Jakarta Timur
Mukernas I Badan Persaudaraan Antariman (BERANI): “Berani Bersatu Membangun Kerukunan, Berani Menyuarakan Kebenaran
HUT Ke 25 Tahun Pompes Al Zaytun Remotanda From Within Luncurkan Kapal Surowiti
Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Mendaftar Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 21:58 WIB

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Intoleransi

Senin, 16 September 2024 - 19:54 WIB

Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak Dohot Boruna (PPRSAB) Wilayah Jabodetabek Gelar Diskusi Budaya Batak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:12 WIB

Pemilihan Pengurus Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se-Jabodetabek Periode 2024-2027, Merajut Silahturahmi & Melestarikan Adat Batak

Jumat, 6 September 2024 - 18:30 WIB

SD Qur’an & Teknologi Al Ma’wa Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa Siaga) di Camping Ground Cipeucang

Rabu, 4 September 2024 - 21:19 WIB

Kebakaran Gudang di Pondok Bambu, Jakarta Timur

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:23 WIB

HUT Ke 25 Tahun Pompes Al Zaytun Remotanda From Within Luncurkan Kapal Surowiti

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Mendaftar Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Periode 2024-2029 Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kebakaran Gudang di Pondok Bambu, Jakarta Timur

Rabu, 4 Sep 2024 - 21:19 WIB