Peluncuran Walang Kekayaan Intelektual Maluku Bentuk Inovasi Perubahan Lindungi Kekayaan Intelektual Maluku

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku-passNEWS.ID|Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo menghadiri Launching Proyek Perubahan Walang Kekayaan Intelektual (KI) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurhayanti Toelle di Aula Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX. Rabu 15 November 2023.

Diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX yaitu Yanti dan Kepala BPK Wilayah XX, Dody Wiranto serta antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Kepala Dinas Pariwisata kota Ambon, Rico Hayat. Dengan Disaksikan oleh Kakanwil.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan tentang pentingnya peranan Kekayaan Intelektual (KI) sehingga perlu adanya perlindungan dan pengakuan dari Negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau suatu kelompok. benefit yang diperoleh pada bidang Kekayaan Intelektual sangat beragam sesuai dengan jenis-jensnya, beberapa diantaranya meliputi Hak Cipta, Rahasia Dagang, Merek, Desain Industri dan Paten. hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya Kekayaan Intelektual sehingga wajib memperoleh pelindungan.”ungkap Hendro

Baca Juga :  Memasuki Rangkaian Hut RI Ke 78, Plt. Wali Kota Bekasi Buka Pesta Olahraga di Kelurahan Sumur Batu

Ia juga menyampaikan peranan Kanwil Kemenkumham Maluku sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tugas yang diemban oleh Kantor Wilayah yakni melakukan penyiapan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis, kerja sama, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang penerimaan permohonan pendaftaran, sosialisasi, pelaksanaan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual dan inventarisasi kekayaan intelektual komunal.

Baca Juga :  RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA MENJADI PERDA KOTA BEKASI TENTANG PELAKSANAAN APBD

“Dalam implementasi uraian tugas diatas maka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui proyek perubahannya berinovasi dengan membentuk Rumah/Walang Kekayaan Intelektual, tujuan dan fungsi dari dibuatnya inovasi ini ialah untuk menginventarisasi setiap Kekayaan Intelektual Personal maupun Komunal yang ada di Provinsi Maluku agar dapat menyediakan akses data dan informasi Kekayaan Intelektual dan aset Kekayaan Intelektual Komunal yang mudah dan cepat untuk dimanfaatkan secara positif.” Tambah Kakanwil

Di akhir sambutannya Kakanwil menghimbau dengan terbentuknya Rumah/Walang Kekayaan Intelektual ini, agar kiranya seluruh aspek masyarakat dan juga stakeholder terkait untuk dapat bekerja sama dalam melindungi setiap potensi Kekayaan Intelektual yang ada pada Provinsi Maluku secara baik dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat positif terhadap seluruh masyarakat Provinsi Maluku. ***

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Paslon Walikota Bekasi & Wakil Walikota Bekasi, Heri-Sholihin Soroti Kampanye Hitam
Relawan Pro Ridho Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Dukungan Memajukan e-Sport di Indonesia
Relawan Pro Ridho Dukung Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Calon Walikota Bekasi: Mewujudkan Kota Bekasi Keren, Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya
Tri Adhianto Dipuji Ketua Umum PGPI Atas Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi
Orasi Kebangsaan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Intoleransi
Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak Dohot Boruna (PPRSAB) Wilayah Jabodetabek Gelar Diskusi Budaya Batak
Pemilihan Pengurus Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se-Jabodetabek Periode 2024-2027, Merajut Silahturahmi & Melestarikan Adat Batak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:26 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon Walikota Bekasi & Wakil Walikota Bekasi, Heri-Sholihin Soroti Kampanye Hitam

Minggu, 3 November 2024 - 18:47 WIB

Relawan Pro Ridho Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Dukungan Memajukan e-Sport di Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Relawan Pro Ridho Dukung Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Calon Walikota Bekasi: Mewujudkan Kota Bekasi Keren, Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:00 WIB

Tri Adhianto Dipuji Ketua Umum PGPI Atas Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi

Sabtu, 28 September 2024 - 17:24 WIB

Orasi Kebangsaan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto

Senin, 16 September 2024 - 19:54 WIB

Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak Dohot Boruna (PPRSAB) Wilayah Jabodetabek Gelar Diskusi Budaya Batak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:12 WIB

Pemilihan Pengurus Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se-Jabodetabek Periode 2024-2027, Merajut Silahturahmi & Melestarikan Adat Batak

Jumat, 6 September 2024 - 18:30 WIB

SD Qur’an & Teknologi Al Ma’wa Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa Siaga) di Camping Ground Cipeucang

Berita Terbaru

Berita

Orasi Kebangsaan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto

Sabtu, 28 Sep 2024 - 17:24 WIB