Kabupaten Bogor-passNEWS.ID | Konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat integrasi layanan yang cepat dan nyaman bagi warga Kabupaten Bogor tercoreng oleh isu kedisiplinan oknum pegawai.
Selasa siang (20/01/2026), di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor, kemegahan itu terasa sunyi. Berdasarkan pantauan langsung tim redaksi passNEWS.ID, loket utama yang seharusnya menjadi gerbang pelayanan justru tak berpenghuni. Pasca-jam istirahat, di saat jarum jam sudah melewati pukul 13.00 WIB, tak ada satu pun petugas yang bersiaga. Akibatnya sederhana namun menyakitkan: rakyat menunggu dalam ketidakpastian.
Kejadian ini terungkap saat tim redaksi bermaksud melakukan konsultasi perizinan Keterangan Rencana Kota (KRK). Di lapangan, kami tidak menemukan petugas standby di garda depan. Dampaknya sistemik; antrean menumpuk, dan masyarakat hanya bisa saling tatap tanpa informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidakteraturan ini baru terurai setelah Johny (Pimpinan Redaksi) melakukan inisiatif dengan mendatangi petugas di area lain. Setelah didesak, barulah koordinasi dilakukan untuk memanggil petugas yang bersangkutan kembali ke pos pelayanan agar proses pengambilan nomor antrean bisa berjalan.

Merespons temuan tersebut, Kepala MPP Kabupaten Bogor, Achmad Junaedi Latief, S.T., M.Si. menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maafnya kepada publik.
“Informasi ini sangat berharga bagi kami sebagai pengelola manajemen pelayanan publik. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi total, dan kami pastikan petugas yang bersangkutan segera mendapatkan teguran keras,” ungkap Junaedi.
Ia pun menegaskan bahwa meskipun aturan jam operasional sudah sangat jelas, insiden ini menunjukkan perlunya pengetatan pengawasan. “Setahu saya, ini pertama kalinya terjadi. Masukan ini adalah pengingat luar biasa agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan. Kami berkomitmen melakukan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sesuai Pasal 15 UU No. 25 Tahun 2009, penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab atas penurunan kualitas pelayanan. Insiden kosongnya loket antrean di MPP Kabupaten Bogor menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal agar janji “kecepatan dan kenyamanan” di MPP bukan sekadar slogan di atas kertas.

















