Bekasi-passNEWS.ID| Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada hari Rabu (28/08/2024). Pendaftaran ini dilakukan di hari kedua masa pendaftaran calon peserta Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.
Sebelum mendaftar, pasangan yang dikenal dengan akronim Ridho ini melakukan konvoi dari Alun-Alun M. Hasibuan bersama perwakilan partai politik pengusung dan ribuan simpatisan. Mereka tiba di kantor KPU Kota Bekasi sekitar pukul 09.50 WIB, mengenakan pakaian adat Betawi berwarna putih lengkap dengan peci hitam.
Setibanya di kantor KPU, Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe disambut oleh jajaran KPU Kota Bekasi. Setelah melalui proses pendaftaran, Tri Adhianto mengungkapkan harapannya agar Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memohon maaf jika dalam kegiatan hari ini ada warga yang merasa terganggu. Kami berharap dengan ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala, proses perjalanan kami akan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Tri Adhianto.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa setelah menerima dokumen dan berkas administrasi pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi hingga 4 September 2024. Jika ditemukan kekurangan dalam berkas, partai pengusung akan diberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk melengkapi.
“Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi calon peserta Pilkada Kota Bekasi, yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta,” jelas Ali Syaifa.(Rifko Nur Kholis-Hasbi Aula Rizki)