Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 dan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi -passNEWS.ID| Rapat Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD) Saefuldaullah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2024 dan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Sabtu, 24/8/24.

Rapat paripurna ini berjalan dengan khidmat dan lancar dan dihadiri bersama Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Sekda Kota Bekasi Junaedi, Pejabat Eselon II,III, Camat dan Lurah Kota Bekasi.

Ucapan dari Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sunggung-sungguh berterimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi atas kinerja dan komitmen dalam melakukan percepatan pembahasan, sehingga ini dapat dihasilkan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bekasi.

“Allhamdulillah pada hari ini KUA dan PPAS telah di sepakati bersama menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.” Tandasnya.

Sebagai Informasi, disepakatinya KUA dan PPAS APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar 6,488 Triylun rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar 4,108 Trylun rupiah lebih, Pendapatan Transfer Pemerintah, pusat dengan target sebesar 2,040 Triylun Rupiah lebih dan Pendapatan Transfer antar daerah dengan target sebesar 339, 833 Milyar Rupiah lebih.

Baca Juga :  Asda II Hadiri Silaturahmi Paroki Se DKI dan Kota Bekasi

Lanjutnya, Kebijakan Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,674 Triylun rupiah lebih dan Kebijakan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar 186 Milyar Rupiah.

Tutup sambutan, Pj Wali Kota Bekasi berharap semoga yang telah dan akan dilakukan bersama dalam proses APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dan penysusunan APBD tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Mantapkan Hati Berkarir di Jakarta, Penyanyi Asal IKN “Daniel Setiawan” Aktif Sambangi Podcast dan Pelayanan Gereja
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
Aksi Berbagi Takjil FKUB Kabupaten Bekasi dan Majelis Lintas Agama: Keberagaman yang Menguatkan
Pelantikan Pengurus Punguan Tuan Sihuring Simanjuntak se-Jabodetabek: Menguatkan Peran Pengurus dalam Menjalankan Adat dan Tradisi
Pendapat Pro-Kontra Perubahan UU TNI, Begini Penjelasan Dirjen PDK Kementerian HAM
Monitoring K3, Wali Kota Bekasi Bagikan Alat Kebersihan di Kelurahan Jatirasa
Resmikan Groundbreaking Gedung Sekolah, Wawali Harris Bobihoe : Tonggak Baru Ciptakan Generasi Emas Masa Depan
Masjid Ar-Rosyadah Jadi Titik Tarawih Keliling di Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:17 WIB

Mantapkan Hati Berkarir di Jakarta, Penyanyi Asal IKN “Daniel Setiawan” Aktif Sambangi Podcast dan Pelayanan Gereja

Selasa, 8 April 2025 - 21:18 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:34 WIB

Aksi Berbagi Takjil FKUB Kabupaten Bekasi dan Majelis Lintas Agama: Keberagaman yang Menguatkan

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:34 WIB

Pelantikan Pengurus Punguan Tuan Sihuring Simanjuntak se-Jabodetabek: Menguatkan Peran Pengurus dalam Menjalankan Adat dan Tradisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:55 WIB

Pendapat Pro-Kontra Perubahan UU TNI, Begini Penjelasan Dirjen PDK Kementerian HAM

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:33 WIB

Resmikan Groundbreaking Gedung Sekolah, Wawali Harris Bobihoe : Tonggak Baru Ciptakan Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:30 WIB

Masjid Ar-Rosyadah Jadi Titik Tarawih Keliling di Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:13 WIB

Jembatan Sementara Kemang Pratama Kembali Di Buka

Berita Terbaru