Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap 16 Kasus Curanmor Dalam 3 Bulan

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-passNEWS-ID -Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023.

Dari pengungkapan 16 kasus atau Laporan Polisi (LP) yang ditangani Subdit Ranmor, sebanyak 25 tersangka berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus yang menonjol salah satunya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan masyarakat dari 16 korban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus curanmor dan curat,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  Asda II Hadiri Silaturahmi Paroki Se DKI dan Kota Bekasi

“Pengungkapan kasus ini diungkap dalam waktu tiga bulan terakhir, dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2023,” sambungnya.

Trunoyudo menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti puluhan unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil.

“Barang bukti yang diamankan 1 Unit MOBIL Suzuki XL 7415F GX (4X2) M/T tahun 2022 Warna Hitam Metalik, 30 unit sepeda motor, beberapa senjata tajam dan 1 pucuk Senpi Rakitan,” paparnya.

Kabid Humas menjelaskan kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Mayoritas kejadian pencurian dilakukan oleh 2 (dua) tersangka dengan menggunakan kunci leter T pada waktu malam hari antara pukul 21.00 s.d 05.00 WIB, Adapun lokasi pencurian diantaranya kendaraan yang diparkir di garasi rumah, parkiran supermarket serta motor yang terparkir dipinggir jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Apresiasi Kepada Pegawai Purnabhakti Pada Bulan Ini

“Kemudian kejadian pelaku pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang mana target lokasi pencurian dengan kekerasan yaitu diantaranya jalan-jalan sepi dan dilakukan pada malam hari,” kata Trunoyudo.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan
Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Berita Terkait

Festival Discover Korea Hadir di Trans Studio Cibubur, Hadirkan Budaya Korea dalam Balutan Hiburan Keluarga
AWPI Kota Bekasi Siap Sosialisasikan SPMB 2025, Hasil Audiensi Dengan Disdik Kota Bekasi
Kebangkitan Doa Nasional Kota Bekasi: 700 Umat Bersatu Dalam Pujian, Menyembah dan Berdoa untuk Bangsa
Pomparan Ompu Sohatahian Simanjuntak Gelar Aksi Pelestarian Tarombo Ompu Sahunu Simanjuntak
Bunga Hariyanti Erlangga: Perjuangan Tanpa Lelah di Dunia Hiburan
Bersatu Dalam Tarombo: Pelantikan Nasional Punguan Pomparan Ompu Sohatahian Simanjuntak, Boru & Bere se Indonesia
Mengejar Mimpi di Ibukota, Daniel Setiawan Luncurkan Kelas “DANIELL WORSHIP ACADEMY” Jakarta
Bang Komar, Sosok Sederhana yang Ajarkan Arti Kemanusiaan di Tengah Keterbatasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:11 WIB

Festival Discover Korea Hadir di Trans Studio Cibubur, Hadirkan Budaya Korea dalam Balutan Hiburan Keluarga

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:38 WIB

AWPI Kota Bekasi Siap Sosialisasikan SPMB 2025, Hasil Audiensi Dengan Disdik Kota Bekasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:25 WIB

Kebangkitan Doa Nasional Kota Bekasi: 700 Umat Bersatu Dalam Pujian, Menyembah dan Berdoa untuk Bangsa

Senin, 12 Mei 2025 - 13:30 WIB

Pomparan Ompu Sohatahian Simanjuntak Gelar Aksi Pelestarian Tarombo Ompu Sahunu Simanjuntak

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:08 WIB

Bunga Hariyanti Erlangga: Perjuangan Tanpa Lelah di Dunia Hiburan

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:23 WIB

Mengejar Mimpi di Ibukota, Daniel Setiawan Luncurkan Kelas “DANIELL WORSHIP ACADEMY” Jakarta

Selasa, 29 April 2025 - 21:23 WIB

Bang Komar, Sosok Sederhana yang Ajarkan Arti Kemanusiaan di Tengah Keterbatasan

Jumat, 25 April 2025 - 23:17 WIB

Mantapkan Hati Berkarir di Jakarta, Penyanyi Asal IKN “Daniel Setiawan” Aktif Sambangi Podcast dan Pelayanan Gereja

Berita Terbaru