Kota Bekasi-passNEWS.ID|Upaya Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dalam penanggulangan sampah yang berada di Kota Bekasi, pada hari ini Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama pihak PT. WasteForChange Alam Indonesia dalam hal kesepakatan bersama tentang pengelolaan sampah melalui pemanfaatan ulang sampah (Puasa) dengan pembangunan sorting centre dan eco system advance recylcling (So Cesar).
Bertempat di Perumahan Vida Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya, pelaksanaaan MoU tersebut dilaksanakan dengan dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Tri Adhianto mengapresiasi dalam upaya pengelolaan sampah yang di selesaikan secara kolektif dan didukung oleh pihak ketiga ini berharap gagasan ini mampu membawa terobosan dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai wujud kerjasama yang sangat bermanfaat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerjasama baik ini akan ditargetkan pada Maret 2024, selambatnya Agustus 2024, semoga dengan penyortiran kapasitas lebih besar sekitar 8000 Ton perhari bisa mengurangi dampak sampah yang ada di Kota Bekasi.” Kata Tri.
Pemerintah Kota Bekasi hanya bisa memuat 1000 ton perharinya, dengan proses kerjasama dari Waste4Change pengolahan sampah bisa teratasi yang akan menghasilkan Liquid Carbon, bisa difungsikan juga untuk bahan kompos, bahan semen hingga budidaya magot.
“Segera disosialisasikan, karena pemanfaatan sampah ini sangat membantu, nantinya program ini akan di rencanakan di setiap Kecamatan jika satu Kecamatan bisa menanggulangi sampah 100 Ton saja, maka setiap harinya 1200 Ton se Kota Bekasi bisa mencakup dengan cara duplikasi.” Papar Tri.
Ditegaskan bahwa kerjasama ini tidak menggunakan dana APBD dari Pemerintah, sehingga dalam hal ini tidak mencari keuntungan akan tetapi untuk cinta terhadap lingkungan.
“Bisa saja awalnya sampah ini menjadi beban, dengan habbit yang ada kita bisa merubah cara pandang mengenai sampah yang awalnya beban hingga menjadi berkah.” Tutup Tri.