Pemkot Bekasi Jelaskan TPP P3K

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi-passNEWS.ID|Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengklarifikasi bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan terhadap perwakilan guru Pegawai dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Kota Bekasi dan menjelaskan persoalan antar Pemkot Bekasi dengan guru P3K telah selesai.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar menjelaskan perwakilan Disdik Kota Bekasi menemui guru untuk meminta klarifikasi bukan hal intimidasi yang dilakukan.

Uu Saeful menjelaskan jajarannya memang telah mendatangi guru P3K di SMPN 7, namun kedatangan itu dengan tujuan untuk memastikan apakah guru P3K yang mengajukan gugatan telah menyewa jasa pengacara. Adapun gugatan dimaksudkan untuk menempuh jalur litigasi atau somasi kepada Plt. Wali Kota Bekasi.

Dia memastikan perbedaan pendapat antara Pemkot Bekasi dan guru P3K terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum masuk gugatan ke PTUN Bandung. Uu Saeful memastikan, persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai karena kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

Uu Saeful menjelaskan, persoalan pemotongan TPP bagi guru P3K sebenarnya juga sudah selesai. Kini, guru P3K Kota Bekasi menerima tunjangan Rp 3 juta per bulan per Juni yang dibayarkan pada Juli 2023.

Dengan begitu, nominal tersebut sudah disepakati kedua belah pihak. Uu Saeful pun menunjukkan bukti tanda tangan dari perwakilan guru P3K dengan membuat pernyataan telah menerima kebijakan Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Mantapkan Hati Berkarir di Jakarta, Penyanyi Asal IKN "Daniel Setiawan" Aktif Sambangi Podcast dan Pelayanan Gereja

Pemkot Bekasi memaklumi bahwa somasi itu dilayangkan sebagai bentuk protes atas besaran TPP tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,5 juta.

Atas keberatan itu kami sudah menaikannya menjadi Rp 3 juta dan besaran TPP ini sudah disepakati oleh seluruh perwakilan P3K

Uu Saeful memastikan, jika melihat kemampuan keuangan daerah pemotongan TPP untuk P3K sudah realistis. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengatur belanja pegawai tidak melebihi 30 persen.

Berita Terkait

Festival Discover Korea Hadir di Trans Studio Cibubur, Hadirkan Budaya Korea dalam Balutan Hiburan Keluarga
AWPI Kota Bekasi Siap Sosialisasikan SPMB 2025, Hasil Audiensi Dengan Disdik Kota Bekasi
Kebangkitan Doa Nasional Kota Bekasi: 700 Umat Bersatu Dalam Pujian, Menyembah dan Berdoa untuk Bangsa
Pomparan Ompu Sohatahian Simanjuntak Gelar Aksi Pelestarian Tarombo Ompu Sahunu Simanjuntak
Bunga Hariyanti Erlangga: Perjuangan Tanpa Lelah di Dunia Hiburan
Bersatu Dalam Tarombo: Pelantikan Nasional Punguan Pomparan Ompu Sohatahian Simanjuntak, Boru & Bere se Indonesia
Mengejar Mimpi di Ibukota, Daniel Setiawan Luncurkan Kelas “DANIELL WORSHIP ACADEMY” Jakarta
Bang Komar, Sosok Sederhana yang Ajarkan Arti Kemanusiaan di Tengah Keterbatasan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:11 WIB

Festival Discover Korea Hadir di Trans Studio Cibubur, Hadirkan Budaya Korea dalam Balutan Hiburan Keluarga

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:38 WIB

AWPI Kota Bekasi Siap Sosialisasikan SPMB 2025, Hasil Audiensi Dengan Disdik Kota Bekasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:25 WIB

Kebangkitan Doa Nasional Kota Bekasi: 700 Umat Bersatu Dalam Pujian, Menyembah dan Berdoa untuk Bangsa

Senin, 12 Mei 2025 - 13:30 WIB

Pomparan Ompu Sohatahian Simanjuntak Gelar Aksi Pelestarian Tarombo Ompu Sahunu Simanjuntak

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:08 WIB

Bunga Hariyanti Erlangga: Perjuangan Tanpa Lelah di Dunia Hiburan

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:23 WIB

Mengejar Mimpi di Ibukota, Daniel Setiawan Luncurkan Kelas “DANIELL WORSHIP ACADEMY” Jakarta

Selasa, 29 April 2025 - 21:23 WIB

Bang Komar, Sosok Sederhana yang Ajarkan Arti Kemanusiaan di Tengah Keterbatasan

Jumat, 25 April 2025 - 23:17 WIB

Mantapkan Hati Berkarir di Jakarta, Penyanyi Asal IKN “Daniel Setiawan” Aktif Sambangi Podcast dan Pelayanan Gereja

Berita Terbaru