Dua Peristiwa Berbeda Pada Hasil Asistensi Kasus Penganiayaan Anak di Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLDA METRO JAYA – passNEWS.ID-Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil memimpin langsung gelar perkara kasus penganiayaan serta kekerasan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andhiko.

“Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam hal ini, terkait kasus penganiayaan yang menjadi perhatian kita bersama bapak kapolda hari ini langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ucap Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Senin (27/02/23).

Ia menjelaskan, penyidikan tetap dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. “Namun demikian mendapati asistensi dan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta dan juga tadi dipimpin langsung gelar perkara ini dan asistensi oleh Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran,” kata Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, gelar perkara terkait dengan kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan tersebut ada penanganan penyidikan dalam dua peristiwa, yaitu proses formil maupun proses materiil.

Baca Juga :  Menuju Smart City dengan ASN, Talent Academy 2023 Kota Bekasi Dilaksanakan

“Pertama adanya perbuatan pidana yang tentunya telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya yaitu M dan S, maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum yaitu pada aturan KUHP dan kitab undang-undang hukum acara pidana”, ujarnya.

“Pada peristiwa Kedua tentunya penyidik juga patuh dan taat pada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak, tentu ini berlaku kepada anak sebagai anak yang berhadapan dengan hukum sehingga terhadap peristiwa keduanya dalam proses penyidikan ini ada proses formil yang berbeda. Terhadap anak, ada hak-hak anak yang harus penyidik lewati dan membutuhkan waktu serta dimohon untuk menunggu hasilnya”, tambah Trunoyudo.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan perkara tersebut. Hal ini dikarenakan untuk memenuhi seluruh proses penyelidikan.

“Terhadap anak ada hak anak yang wajib dipenuhi dan tentunya ada sistem dan peraturan undang-undang maka diperlukannya kolaborasi antar stakeholders dalam hal ini seperti kementrian PPA, Dinsos Jaksel dan Apsifor untuk pemenuhan hak terhadap anak, termasuk diperlukannya ada pekerja sosial profesional untuk melihat dan menilai situasi anak yang berhadapan dengan hukum yaitu apakah anak ada dalam tekanan, terkait dengan relasi kuasa dan apakah ada tekanan sosial lainnya”, tegasnya.

Baca Juga :  PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Hadiri Pembekalan Peserta Top 50 Pelatihan World Class ASN

Kabidhumas juga mengajak untuk bersama menunggu hasil dari kolaborasi ini karena penyidikan masih berjalan.

“Tentu ini sama-sama dalam kolaborasi ini penyidik juga menunggu sehingga hasilnya dari pekerja sosial profesional dalam hasil akhirnya akan dituangkan dalam bentuk laporan sosial dari anak”

Lebih lanjut kondisi korban, Trunojoyo menyampaikan, jajarannya turut prihatin, berempati, dan juga mendoakan semoga korban berinisial D lekas pulih.

“Sebagai korban ini cepat diberikan kepulihan, dan kepada keluarganya juga diberikan kekuatan serta ketabahan.”Pungkasnya

Berita Terkait

Mantapkan Hati Berkarir di Jakarta, Penyanyi Asal IKN “Daniel Setiawan” Aktif Sambangi Podcast dan Pelayanan Gereja
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
Aksi Berbagi Takjil FKUB Kabupaten Bekasi dan Majelis Lintas Agama: Keberagaman yang Menguatkan
Pelantikan Pengurus Punguan Tuan Sihuring Simanjuntak se-Jabodetabek: Menguatkan Peran Pengurus dalam Menjalankan Adat dan Tradisi
Pendapat Pro-Kontra Perubahan UU TNI, Begini Penjelasan Dirjen PDK Kementerian HAM
Monitoring K3, Wali Kota Bekasi Bagikan Alat Kebersihan di Kelurahan Jatirasa
Resmikan Groundbreaking Gedung Sekolah, Wawali Harris Bobihoe : Tonggak Baru Ciptakan Generasi Emas Masa Depan
Masjid Ar-Rosyadah Jadi Titik Tarawih Keliling di Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:17 WIB

Mantapkan Hati Berkarir di Jakarta, Penyanyi Asal IKN “Daniel Setiawan” Aktif Sambangi Podcast dan Pelayanan Gereja

Selasa, 8 April 2025 - 21:18 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:34 WIB

Aksi Berbagi Takjil FKUB Kabupaten Bekasi dan Majelis Lintas Agama: Keberagaman yang Menguatkan

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:34 WIB

Pelantikan Pengurus Punguan Tuan Sihuring Simanjuntak se-Jabodetabek: Menguatkan Peran Pengurus dalam Menjalankan Adat dan Tradisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:55 WIB

Pendapat Pro-Kontra Perubahan UU TNI, Begini Penjelasan Dirjen PDK Kementerian HAM

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:33 WIB

Resmikan Groundbreaking Gedung Sekolah, Wawali Harris Bobihoe : Tonggak Baru Ciptakan Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:30 WIB

Masjid Ar-Rosyadah Jadi Titik Tarawih Keliling di Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:13 WIB

Jembatan Sementara Kemang Pratama Kembali Di Buka

Berita Terbaru